Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat menggencarkan imbauan terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan. Imbauan ini disampaikan ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Polda Jabar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Salah satunya disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Arjasari Aiptu Kusnadi di SDN 1 Arjasari, Kampung Arjasari, Rt.03/06, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 20 Januari 2023.
Pada kesempatan itu, imbauan akan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan atau “Ciki Ngebul” ini disampaikan kepada para siswa dan guru serta pihak sekolah. Mereka diimbau agar tidak mengkonsumsi guna mencegah terjadinya keracunan akibat nitrogen cair pada makanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq mengatakan, kegiatan yang dilakukan para personel di lapangan dalam rangka antisipasi bahaya Ciki Ngebul jika dikonsumsi. Mengingat makanan tersebut menggunakan nitrogen cair yang tidak baik digunakan pada makanan.
“Ini bagian dari pada upaya mengimplementasikan program Quick Win Presisi sebagai bentuk pembinaan pemolisian masyarakat. Serta meninimalisir kejadian serupa akibat dari makanan Ciki Ngebul,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan tersebut, kata Ivan, Aiptu Kusnadi juga memberikan arahan kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa harus bisa kreatif dan menjadi inovator dalam pembangunan negeri. Salah satunya dengan mengisi kegiatan-kegiatan positif sehingga bermanfaat untuk lingkungan.
“Jadilah generasi penerus bangsa yang kreatif dan inovator dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif sehingga dapat memberikan manfaat. Tidak hanya bagi diri sendiri namun juga kepada lingkungan sekitar tempat tinggalnya serta dapat menjadi mitra Polri dalam memberantas dan meminimalisir kejahatan pidana,” tandasnya. (BP01)
Discussion about this post