Kamis, Juni 1, 2023
Banjarpost.com
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
Banjarpost.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian ATR BPN Serentak Pasang 1 Juta Patok Tanah, Begini Tujuannya

Februari 3, 2023
in Berita
0
Kementerian ATR BPN Serentak Pasang 1 Juta Patok Tanah, Begini Tujuannya

BANJAR – Guna meminimalisir terjadinya sengketa lahan yang dipicu oleh batas tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak menggelar Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di 33 Provinsi Se- Indonesia.

Begitupun juga yang dilakukan ATR BPN Kota Banjar, Jawa Barat, turut mengikuti Gemapatas yang dilaksanakan di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat 03 Februari 2023.

Gemapatas ini merupakan salah satu upaya untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah mulai hari ini dipasang secara serentak yang diikuti secara daring oleh 33 Provinsi dan dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

READ MORE :  Diduga Lupa Matikan Tungku Api, Rumah Warga di Pamarican Ciamis Ludes Terbakar

Salah satu tujuan Gemapatas diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Gemapatas merupakan langkah awal pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN memiliki target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.

READ MORE :  Puluhan Pencari Kerja di Banjar Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.

“Pasang patok anti cekcok anti caplok, masyarakat juga membantu memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, maka masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,” terang Hadi Tjahjanto saat daring.

Standar patok terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang minimal 50 cm dan bergaris tengah 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di setiap kabupaten kota di Indonesia.

READ MORE :  Muspida Ciamis Hadiri Milad Ke-88 Ponpes Al Qur'an Cijantung

Lantaran pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka Gemapatas akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). (Ucup)

Tags: 1 Juta Patok Batas TanahATR/BPNBPN Kota BanjarKementerian ATR BPN
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Berita

Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Mei 16, 2023
Program Sambang Ponpes Terus Berjalan, Kapolres Banjar Sambangi Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Langensari Kota Banjar
Berita

Program Sambang Ponpes Terus Berjalan, Kapolres Banjar Sambangi Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Langensari Kota Banjar

April 11, 2023
Puluhan Remaja Terciduk Patroli Gabungan KRYD Polres Banjar Saat Pesta Miras
Berita

Puluhan Remaja Terciduk Patroli Gabungan KRYD Polres Banjar Saat Pesta Miras

April 9, 2023
Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Berita

Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

April 30, 2023
Bersama IMM, Waka Polres Banjar Gelar Baksos Peduli Kaum Jompo dan Anak Yatim Piatu
Berita

Bersama IMM, Waka Polres Banjar Gelar Baksos Peduli Kaum Jompo dan Anak Yatim Piatu

April 30, 2023
Demi Menciptakan Bulan Ramadhan Yang Hikmat, Polres Banjar Sita Puluhan Minuman Beralkohol
Berita

Demi Menciptakan Bulan Ramadhan Yang Hikmat, Polres Banjar Sita Puluhan Minuman Beralkohol

April 30, 2023

Discussion about this post

POPULER POST

  • Tempat wisata

    10 Tempat Wisata Terpopuler di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Sambang Ponpes Terus Berjalan, Kapolres Banjar Sambangi Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Langensari Kota Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Remaja Terciduk Patroli Gabungan KRYD Polres Banjar Saat Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Menciptakan Bulan Ramadhan Yang Hikmat, Polres Banjar Sita Puluhan Minuman Beralkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banjarpost.com

© 2023 Banjarpost.com Member Of Jurnal Network

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks Berita

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata

© 2023 Banjarpost.com Member Of Jurnal Network